New Students Enrollment
Sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2025, dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), resmi dimulai pada 11 Desember 2024. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, terdapat tiga jalur penerimaan: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Jalur SNBP dan SNBT dikelola SNPMB, sedangkan Seleksi Mandiri menjadi tanggung jawab masing-masing PTN.
SNPMB menerapkan prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, keadilan, larangan konflik kepentingan, dan akuntabilitas untuk menjamin seleksi yang adil. Inovasi tahun ini meliputi tambahan kuota 5% bagi sekolah dengan sistem e-rapor pada SNBP dan pilihan hingga empat program studi pada SNBT untuk mendukung eksplorasi minat siswa.
Jalur SNBP menilai prestasi akademik dan non-akademik berdasarkan nilai rapor. Peserta adalah siswa kelas akhir SMA/SMK/MA atau setara tahun 2025 dengan prestasi unggul, dengan kuota minimal 20% di setiap PTN. Proses SNBP dimulai dari pengisian data nilai rapor oleh sekolah melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tahapan SNBP:
- Sekolah: Pengumuman kuota (28 Desember 2024), masa sanggah (hingga 17 Januari 2025), registrasi akun SNPMB, pemeringkatan siswa eligible, dan pengisian PDSS (6–31 Januari 2025).
- Siswa: Registrasi akun SNPMB (13 Januari–18 Februari 2025), pendaftaran SNBP (4–18 Februari 2025), pengumuman hasil (18 Maret 2025), dan unduh kartu peserta (4 Februari–30 April 2025). Jadwal daftar ulang peserta yang lulus ditentukan PTN masing-masing.
Pada jalur SNBT, siswa wajib mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai syarat seleksi. Registrasi akun berlangsung pada 13 Januari–27 Maret 2025, dan pendaftaran UTBK serta SNBT pada 11–27 Maret 2025. UTBK dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari (23–30 April dan 2–3 Mei 2025) dengan dua sesi per hari. Hasil seleksi diumumkan pada 28 Mei 2025, dan sertifikat UTBK dapat diunduh mulai 3 Juni–31 Juli 2025.
Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali, dengan hasil yang berlaku untuk seleksi SNBT 2025. PTN menyediakan kuota minimal 40% untuk jalur ini.
Pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek. Informasi detail KIP Kuliah dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi resmi tentang SNPMB Tahun 2025 dapat dilihat pada laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Akun media sosial SNPMB dapat dilihat melalui Instagram, X, dan Tiktok @snpmb_id, serta Facebook dan Youtube SNPMB ID.
FACULTY OF MEDICINE UDAYANA UNIVERSITY