Kurikulum Tahap Sarjana
Kurikulum di PSSKPN FK UNUD telah mengalami perubahan sebanyak 5 kali. Kurikulum PSIK tahun 2006 merupakan kurikulum yang belum berbasis pada AIPNI. Kurikulum 2008 dan 2010 merupakan kurikulum yang berdasarkan pada buku panduan AIPNI, dimana kurikulum 2010 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2008. Berikutnya adalah kurikulum tahun 2015 dan 2020 yang didasari atas panduan kurikulum AIPNI 2015.
Kurikulum PSSKPN 2021 menganut revisi kurikulum AIPNI 2021, terdiri atas kurikulum program Sarjana Keperawatan dan kurikulum program Profesi Ners. Menurut AIPNI (2021), kurikulum ini disusun setelah mempertimbangkan saat ini sedang terjadi sejumlah permasalahan global yang memberikan tantangan perubahan pada sistem pendidikan keperawatan di Indonesia akibat semakin pesatnya arus globalisasi, perkembangan masalah kesehatan global, kebutuhan akan lulusan yang kompeten sebagai perawat di abad 21 yang sekaligus berpeluang untuk berkarir di luar negeri, adanya kesepakatan terkait kurikulum inti Ners bersama negara-negara ASEAN, standar masa studi pendidikan keperawatan di berbagai negara, serta hasil temuan telaah kurikulum AIPNI sebelumnya oleh International Nursing Board yang menuntut adanya penguatan pada aspek penguasaan farmakologi keperawatan dan kemampuan berpikir kritis (AIPNI, 2021). Landasan lainnya yang menjadi dasar penyusunan kurikulum 2021 APINI ini adalah SNPT No.3 tahun 2020 terkait “kampus merdeka, merdeka belajar” yang menekankan pada metode pembelajaran blended learning, revisi capaian pembelajaran pendidikan sarjana dan profesi, adanya kewajiban karya ilmiah pada pendidikan profesi, terdapat integrasi penelitian dan pengabdian masyarakat dalam pembelajaran, lama studi maksimal dan lain sebagainya (AIPNI, 2021).
Masa studi program Pendidikan Ners didasarkan pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Tahap sarjana dapat ditempuh maksimum dalam 7 (tujuh) tahun dan tahap profesi selama maksimum 3 (tiga) tahun. Sementara itu, kurikulum inti Pendidikan Ners Indonesia terdiri atas dua tahap, yaitu: tahap sarjana, yang teridiri atas 7 (tujuh) semester; dan tahap profesi yang ditempuh selama 2 (dua) semester.
Jumlah SKS Kurikulum Inti Pendidikan Ners Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut: (1). Tahap Sarjana 118 SKS terbagi menjadi 81 T dan 37 P atau rasio 68,6% teori dan 31,4% praktik. Tiap institusi dapat menambahkan minimal 26 SKS untuk mencapai standar jumlah SKS Pendidikan sarjana; (2) Tahap Profesi 29 SKS praktik, dimana institusi dapat menambahkan minimal 7 SKS. Sementara itu, jumlah total SKS kurikulum PSSKPN tahap sarjana sudah sesuai dengan ketentuan minimal jumlah SKS yang ditentukan oleh AIPNI dengan menambahkan SKS dengan menambahkan sebanyak 26 SKS yang mendukung visi misi institusi.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA